Kapolres: Jenazah Nenek Hindun Disalati Sesuai Agama

Senin, 13 Maret 2017 – 14:44 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polemik penolakan penyalatan Nenek Hindun, 78, terus berlanjut. Di media sosial, ramai dikabarkan bahwa Nenek Hindun ditolak disalati di Musala Al Mu'minun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu menyesatkan.

BACA JUGA: Thanks, Kemarin Satu Jari tapi Sekarang Salam Dua Jari

Menurutnya, Nenek Hindun disalati sesuai ajaran dan tata tertib salat jenazah.

"Saya sudah konfirmasi sendiri ke pihak keluarga bahwa tak ada penolakan di masjid atau musala," kata Iwan saat dikonfirmasi pada Senin (13/3).

BACA JUGA: Kader PD Kemarin Pilih AHY, tapi Kini Dukung Ahok Saja

Iwan menjelaskan, fakta yang ada yaitu jenazah Nenek Hindun disalati di rumahnya lantaran tidak ada jamaah di musala. Karenanya, pemuka agama sekaligus tokoh masyarakat setempat, Ustad Ahmad Syafi'i menyalati Nenek Hindun di rumahnya.

"Jadinya terpaksa Ustad Syafi'i mensalati di rumah Bu Hindun," kata Iwan.

BACA JUGA: Masuk Surga atau enggak, Allah yang Menentukan

Dia mengatakan, pihak polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RT, pihak musala, keluarga Nenek Hindun, dan warga sekitar untuk menanggapi kasus ini. Dia memastikan sebenarnya tidak ada masalah.

"Hanya kesalahpahaman saja sehingga tersebar di media massa," tutur Iwan.

Seperti diketahui, nenek Hindun meninggal pada Selasa (7/3) lalu. Warga Jalan Karet Karya, Setiabudi, Jakarta Selatan ini meninggal karena sakit dan faktor usianya yang sudah tergolong senja.

Kabar yang beredar menyebut, dia ditolak untuk disalati di masjid yang terletak tak jauh dari rumahnya. Kabar yang tersebar di media sosial, penolakan penyalatan Nenek Hindun karena memilih cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama dan wagub DKI Djarot Saiful Hidayat. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Ini Hal Memalukan buat Bangsa Kita


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler