Jimly Asshiddiqie: Pengabdian dan Jasa Prof Muladi Sudah Banyak kepada Bangsa

Kamis, 31 Desember 2020 – 23:31 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengenang mendiang Prof Muladi sebagai sosok ilmuwan dan praktisi hukum yang mumpuni.

Menurut Prof Jimly, almarhum  juga telah berjasa besar bagi bangsa, baik secara akademis keilmuan maupun praktis.

BACA JUGA: Berita Duka: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia

"Pengabdian dan jasa Prof Muladi sudah banyak kepada bangsa," kata Jimly, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12).

Menurut anggota DPD RI itu, sosok Muladi adalah pakar hukum yang keilmuannya teramat luas, terutama dalam bidang hukum pidana.

BACA JUGA: Ali Ngabalin Unggah Logo Front Persatuan Islam, Kalimatnya Tajam Sekali

Selain itu, perjalanan reformasi hukum secara menyeluruh di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari jasa Muladi yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman RI.

Pada pemerintahan Presiden Soeharto, Muladi dipercaya sebagai Menteri Kehakiman dan tetap bertahan meski presiden sudah berganti BJ Habibie setelah reformasi.

BACA JUGA: Munarman Dkk Membentuk FPI Baru, Ferdinand Meradang

"Beliau terus di jabatan Menteri Kehakiman. Bisa dikatakan beliau benar-benar bekerja di masa transisi," lanjut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Ketika pemerintahan Presiden Habibie, Muladi membentuk Tim Reformasi Hukum yang diketuai Jimly, sehingga hubungan keduanya menjadi semakin dekat.

Namun, kedekatan keduanya sebenarnya sudah terjalin sejak lama, terutama ketika Muladi menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sementara Jimly waktu itu jadi murid Prof Soedarto, Rektor Undip ketika itu yang juga Guru Besar FH Undip.

"Waktu beliau jadi Dekan FH Undip, pas Rektornya Pak Darto. Saya sering ke Semarang jadi akrab dengan beliau (Muladi). Kebetulan, saya muridnya Prof Darto," kenang Prof Jimly.

Jimly juga menyebut sosok Muladi sebagai pakar hukum yang referensi-nya sangat luas yang bisa dilihat dari buku-buku yang ditulisnya.

"Kalau generasi sebelumnya banyak referensi Belanda, tetapi Prof Muladi kutipan-kutipan di berbagai bukunya banyak berbahasa Inggris. Artinya, makin luas referensi-nya, merambah hukum 'Common Law', hukum pidana Amerika, hukum pidana Eropa," tutur mantan ketua DKPP itu.

Belakangan, Jimly mengaku sudah cukup lama tidak berkomunikasi intens dengan Muladi, sampai mendengar kabar kepergian almarhum Kamis ini, di penghujung tahun 2020.

"Beliau sudah menyumbang banyak bagi bangsa dan negara. Generasi muda patut meneladani. Beliau pantas dimakamkan di taman makan pahlawan (TMP)," pungkas Jimly.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler