Jimly Gagal, Mahfud MD: Itu Hak Pansel

Selasa, 01 September 2015 – 14:02 WIB
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9) siang.

Banyak pihak terkejut, sebab sebelumnya Jimly justru menjadi favorit kuat menjadi Ketua KPK.

BACA JUGA: Effendi: Kalau Gak Mampu, Ya Sportif Dong!

"Dari kapasitas, saya yakin Jimly masuk 8 besar. Tapi kalau pansel punya pikiran lain ya itu hak pansel," tulis mantan Ketua MK (2008-2011) Mahfud MD di @mohmahfudmd, menjawab pertanyaan salah seorang followers-nya.

Pansel KPK sendiri telah menyodorkan delapan nama ke Presiden Jokowi yakni Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode Muhammad Syarif. Mereka nantinya akan melakoni uji kelayakan di DPR.

BACA JUGA: Rizal Ramli Minta BIN, Kepolisian, dan Imigrasi Kerja Lembur, Kenapa ya..?

"Ya itu (Jimly gagal) hak pansel. Itu memang tugas pansel," singkat Mahfud. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Ngerii...Anak Buah Megawati Minta Jokowi Mundur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Markas Pertamina Foundation, Bareskrim Bantah Terkait Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler