Jimly: Parpol Kalah tak Usah Gugat ke MK

Kamis, 09 April 2009 – 12:13 WIB
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie, mengutarakan agar para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif 9 April 2009, tak perlu menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila kalah dalam pemiluPasalnya, gugatan yang tanpa pertimbangan bakal menambah tumpukan pekerjaan MK saja.

“Prediksi orang bahwa akan terjadi kerusuhan 9 April ini, alhamdulillah tidak terjadi

BACA JUGA: Jimly: Pemilu Masih Banyak Kekurangan

Tapi kita tidak boleh lupa diri, sudah pencontrengan masih ada penghitungan suara, masih ada potensi kerusuhan, demonstrasi, dan gugatan ke MK,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu kepada JPNN di Jakarta, Kamis (9/4).

Menurut Jimly, waktu satu bulan tidak cukup bagi MK untuk menyelesaikan perkara yang diprediksi bakal banyak masuk ke lembaga konstitusi itu
“Tidak cukup waktu bagi MK untuk menyelesaikan perkara pemilu dalam masa 30 hari

BACA JUGA: Sebelum Nyontreng, Soetrisno Bachir Puasa dan Salat Sunnah

Sebagai pengalaman, perselihan pilkada saja bisa capai puluhan kasus, apalagi pemilu yang diikuti puluhan parpol,” tukas Ketua Dewan Kehormatan (DK) KPU itu.

Namun Jimly punya solusinya, parpol yang mendapat suara tidak signifikan tak perlu menggugat ke MK
“Saya berharap kepada parpol, kalau memang perolehan suara tidak signifikan, persoalan yang digugat itu tidak usah diajukan ke MK, misalnya sudah jelas partai A kekalahannya 1 juta suara, tapi dia lihat ada indikasi kecurangan hanya sekitar 10 ribu suara

BACA JUGA: Mahfud Nyontreng di Sleman, Jimly di Pondok Indah

Perhitungan kasus itu tidak signifikan, karena perselsihan suaranya tidak signifikan, membuat tambahan kesibukan di MK sajaKalau mau gugat ke MK, sebaiknya parpol hitung-hitung dulu, selisihnya itu signifikan atau tidak,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Nyontreng di TPS 03 Cikeas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler