Jimly: Rencana Hak Angket Dilihat Positif Saja Demi Menguatkan Sistem Demokrasi RI

Minggu, 25 Februari 2024 – 20:00 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut hak angket di DPR mencerminkan berjalannya fungsi check and balances antara cabang eksekutif dan legislatif.

Dia berkata demikian setelah muncul rencana partai dari paslon tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.

BACA JUGA: Soal Hak Angket, Syarief Hasan: Sebaiknya Gunakan Mekanisme Hukum yang Tersedia

Dia pun mengatakan rencana penggunaan hak angket bisa dipandang positif dalam rangka menguatkan sistem demokrasi.

"Oleh karena itu, rencana pengunaan hak angket sebagai proses politik di DPR harus dilihat secara positif saja dalam rangka penguatan sistem demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Jimly melalui keterangan persnya, Minggu (25/2).

BACA JUGA: Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil

Namun, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu berharap proses hukum juga bisa dimanfaatkan para pihak terkait dalam menyelesaikan perkara kepemiluan.

"Peradilan hasil pemilu di MK harus pula dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyalurkan aspirasi ketidakpuasan terhadap proses dan terhadap hasil pemilu," Jimly.

BACA JUGA: JK Soal Hak Angket: Kalau Memang tidak Ada Apa-apa, Bisa Jadi Klarifikasi

Dia mengatakan proses politik berupa hak angket dan langkah hukum di MK menjadi mekanisme resmi dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu.

"Mari kita saksikan kedua proses itu dengan positif, sabar, dan dengan kepercayaan dan sikap optimistis," katanya. 

Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut semua pihak tidak perlu takut terhadap wacana DPR RI menggunakan hak angket menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah bertemu para sukarelawan di Jakarta Pusat, Jumat (23/2) kemarin.

"Jadi, enggak perlu takut. Ini biasa saja, kok, dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," kata Ganjar, Jumat.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan pelaksanaan pemilu 2024 belakangan menuai berbagai sorotan dengan berbagai kejanggalan.

Semisal, kata Ganjar, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang banyak dipersoalkan karena sering terjadi salah konversi data.

"Terus kemudian kedua bagaiamana cerita yang ada di lapangan, bagaiamana aparatur dan sebagainya," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Ganjar menyebut berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024 bisa dibuktikan terjadi atau tidaknya melalui hak angket di DPR RI.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas, lah," ungkap dia. (ast/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler