Jimly Usul Pembentukan Ibu Kota Menggunakan Omnibus Law

Minggu, 19 Januari 2020 – 05:00 WIB
Yayasan Komunitas Cendikiawan Hukum Indonesia (YKCHI) menggelar diskusi menyambut 7 tahun Ikanot Undip di Jakarta, Jumat (18/1). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Jimly Asshidiqqie mengusulkan agar produk perundang-undangan terkait pembentukan ibu kota negara (IKN) baru menggunakan skema omnibus law (penyatuan regulasi).

Jimly berharap, omnibus law IKN menjadi prioritas, sama halnya dengan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

BACA JUGA: Pindah Ibu Kota, ASN Kaltim Siap-Siap Jadi Pegawai Pusat

"Kalau semua undang-undang yang terkait IKN masuk, mungkin ada sekitar 82 UU yang akan disatukan. Saya kira terkait IKN ini lebih objektif memilihnya," ujar Jimly pada diskusi perayaan tujuh tahun Ikatan Alumni Notariat Universitas Diponegoro (IKANOT UNDIP), di Jakarta, Sabtu (18/1).

Pakar hukum tata negara ini memaparkan alasan menyebut omnibus law IKN penting diprioritaskan. Antara lain, karena proses pemindahan ibu kota sudah dimulai. Karena itu udang-undangnya perlu segera disahkan agar tidak menjadi masalah nantinya.

BACA JUGA: Pemindahan ASN Pusat ke IKN, Begini Strategi Kemenpan-RB

"Terkait anggaran pemindahan ibu kota misalnya, kalau undang-undangnya belum selesai, maka itu (anggarannya) enggak sah," katanya.

Jimly juga berharap dalam omnibus law IKN dibahas status Jakarta nantinya. Misalnya, tetap dijadikan daerah khusus sebagai kota bisnis.

BACA JUGA: Disebut Presiden Penerus Pada 2024, Begini Respons Sandiaga

"Saya kira skema omnibus law ini baik. Sekali dipraktikkan maka seterusnya akan menjadi pedoman," katanya.

Peringatan perayaan tujuh tahun Ikanot Undip digelar bekerja sama dengan Yayasan Komunitas Cendikiawan Hukum Indonesia (YKCHI). Diskusi mengangkat tema “Omnibus Law Sebagai Solusi/Penyelesaian Tumpang Tindih Permasalahan Hukum Indonesia”.

Ketua Umum YKCHI Otty HC Ubayani mengatakan, diskusi digelar dengan harapan munculnya pendapat dari sejumlah profesor bidang hukum terkait usulan skema omnibus law.

"Di sini banyak peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih, kadang-kadang (aparat hukum) dalam pelaksanaanya bingung, apalagi pengusaha," katanya.

Otty berharap dengan skema omnibus law memberi kepastian hukum di tanah air. "Jadi, saya sangat salut dan mengapresiasi ide Presiden Joko widodo. Dia berani mengenalkan omnibus law di Indonesia," pungkas Otty. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler