Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan

Disayangkan, Makin Demokratis Justru Makin Marak Pelanggaran HAM

Rabu, 18 Januari 2012 – 16:16 WIB

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menilai praktik penegakan hukum di Indonesia telah berimbas pada penerapan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, ketidakteraturan demkrasi dan HAM juga imbas penegakan hukum yang tak teratur.

"Akibatnya kebebasan demokrasi tidak teratur dan menciptakan banyak sekali pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)  kesenjangan politik, sosial, hukum dan ekonomi," kata Jimly di Jakarta, Rabu (18/1).

Dia menegaskan, masih banyak sekali pelanggaran HAM di daerah-daerah yang tidak terungkap. Lebih disayangkan lagi, kasus pelanggaran HAM baru ribut jika sudah dibawa ke DPR

"Laporan pelanggaran HAM  banyak sekali. Tapi, banyak yang tidak terungkap. Yang diributkan di Mesuji, itu sudah lima bulan lalu sebenarnya. Sudah videonya dibawa ke DPR, baru diungkap," kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu juga mengaku heran lantaran kondisi di Indonsia yang diklaim semakin demokratis jusrtu semakin marak dengan pelanggaran HAM.  "Ini kan gambaran terjadinya kekacauan pelanggaran HAM," tegasnya.

Karenanya dia berharap politisi memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran HAM. Sebab Di negara yang menganut demokrasi, pelanggaran HAM tidak pantas terjadi.

Untuk itu pula Jimly berharap agar Komnas HAM makin diperkuat. "Khusus pelanggaran HAM, dikeluarkan fungsi kepolisian yakni  menyidik bukan polisi, Komnas HAM yang melakukan sehingga semakin berdaya guna," imbuh Ketua Panitia Seleksi anggota Komnas HAM itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Usut Aliran Dana ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler