Jiwa Korsa Bisa Membahayakan Rakyat

Jumat, 05 April 2013 – 17:12 WIB
JAKARTA--Guru Besar Kriminologi Univesitas Indonesia, Bambang Widodo Umar mengatakan saat ini kejadian kekerasan yang dilakukan militer cenderung meningkat. Untuk kasus penyerangan dan pembunuhan di Lapas Cebongan, ia menyayangkan bahwa apa yang dilakukan para oknum ini berlandaskan jiwa korsa. Menurutnya, ini sangat berbahaya untuk rakyat.

"Dengan mengatasnamakan itu sebagai jiwa korsa, ini membahayakan, untuk kita masyarakat sipil. Militer itu di mana-mana di setiap daerah. Apa fungsi mereka di dalam negara hukum Indonesia, apa hanya akan jadi oknum yang akan merusak atau menciderai warga negaranya sendiri atau melindungi warganya," tutur Bambang dalam jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (5/4).

Ia mengingatkan para pemimpin TNI agar mengubah pola pikir humanis di tengah negara hukum. Menurutnya, tindakan balas dendam yang dilakukan secara kolektif ini akan membawa pengaruh buruk dan ketidakpercayaan masyarakat pada TNI.

"Jadi jangan membiarkan dengan alasan jiwa korsa, kemudian warga negaranya sendiri dicederai, apalagi secara kolektif," tegas Bambang.

Dari hasil investigasi yang dilakukan KontraS bersama koalisi ini diketahui jumlah oknum Kopassus yang terlibat lebih dari 11 orang. Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, dari hasil pengakuan saksi diketahui ada bunyi derap langkah pasukan di sekitar tempat kejadian. Oleh karena itu tak mungkin yang datang di Lapas Cebongan pada 23 Maret dini hari hanya 11 oknum saja. Selain itu, kata dia, tembakan yang dilayangkan lebih dari 29 kali. Melihat aksi-aksi yang diduga terencana ini, Koalisi meminta kasus itu didorong ke pengadilan umum.

"Ini di luar dari operasi institusi harusnya TNI support ide untuk membawa kejahatan ini ke pidana umum. Peradilan militer walaupun masih diberlakukan, konteksnya tidak tepat. Jika TNI masih memaksakan dibawa ke pengadilan militer hanya akan menimbulkan kesesatan dalam penyelesaian kasus ini," pungkas Haris.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Cebongan Tidak Boleh Diproses Secara Militer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler