JK: 4 Konstitusi yang Pernah Dipakai Indonesia, Mukadimahnya Sama

Minggu, 18 Agustus 2019 – 15:51 WIB
Wapres Jusuf Kalla usai menghadiri Peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyebut Indonesia telah melewati empat jenis konstitusi sejak merdeka pada 17 Agustus 1945. Indonesia pernah memakai UUD 1945, UUD Sementara RIS pada 1950, UUD Sementara RI pada 1950, dan UUD 1945 hasil amandemen.

"Jadi negara sudah hidup dengan empat macam konsitusi," kata JK ketika berpidato di acara Peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8).

BACA JUGA: Selalu Hadir, Pak JK pun Sampai Tidak Tahu Harus Bicara Apa Lagi

Meski melalui empat konstitusi, tujuan berdirinya negara tidak pernah berubah. Menurut JK, empat konstitusi yang pernah dipakai Indonesia itu memiliki mukadimah yang sama.

"Mukadimahnya enggak berubah. Kenapa enggak berubah? Sebab itu ialah dasar dan tujuan. Tercantum dasar dan tujuan kita bernegara. Itu yang tidak berubah," ucap JK.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak untuk Belajar Kisah Pendiri Bangsa

JK menjelaskan, tujuan bernegara itu memiliki dasar kuat yakni Pancasila. Sesuai Pancasila, tujuan negara itu yakni mewujudkan negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan turut dalam perdamaian dunia.

BACA JUGA: Mendikbud Muhadjir: Coba Tengok Guru Honorer, Gajinya Kecil Tanpa TPG

BACA JUGA: Stan Pameran MPR Laris Manis Diserbu Pengunjung Sidang Tahunan MPR 2019

"Itu tidak berubah, tidak ada yang berani dan tidak perlu berubah. Dasar dan tujuannya," ucap pria Sulawesi Selatan itu.

JK pun menegaskan, ke depan konstitusi negara bisa saja berubah dan diamandemen. Namun, tujuan Indonesia bernegara tidak boleh mengalami perubahan.

"Jadi, apabila ada upaya mengubah konstitusi, bukan sesuatu yang tidak mungkin, bisa saja selama mukadimahnya tidak berubah. Sebab, empat konstitusi yang sudah dilewati selama 74 tahun tidak berubah," pungkas dia. (mg10/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Tahunan MPR: Pidato Jokowi Penting Buat Perangkat Desa


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler