jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rencananya JK diagendakan menjalani persidangan pada Kamis (14/1) nanti.
"Saya dapat informasi bahwa Pak Wapres akan menjadi saksi meringankan untuk saya hari Kamis pukul 10.00 pagi," kata Jero sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
BACA JUGA: Akom : Kalau Ada yang Menolak Paling Satu Dua Saja
"Saya terima kasih beliau berkenan jadi saksi meringankan bagi saya," ungkap dia.
Namun, Jero enggan menjelaskan lebih detail kenapa sampai JK bisa menjadi saksi meringankan baginya. Yang pasti, kata Jero, JK pernah menjadi atasannya di Kabinet Indonesia Bersatu.
BACA JUGA: Paspampres Tertangkap Bawa Narkoba, Begini Tanggapan Istana
"Loh kan saya KIB I dan KIB II, Pak JK kan jadi wapres. Ya itu saja," kata mantan petinggi Partai Demokrat, itu.
Ia tak menjelaskan apakah JK yang menawarkan diri menjadi saksi meringankan atau dia yang meminta JK bersaksi. "Nanti sabar, sabar, kita tunggu hari Kamis," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: So Sweeeet....Agung Laksono Diundang Jokowi ke Istana
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Kubu Djan Faridz Buka Pintu Maaf: Romy, Kembalilah Engkau...
Redaktur : Tim Redaksi