jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz, membuka pintu maaf untuk M Romahurmuziy, yang sempat bermanuver dengan menggelar Muktamar Surabaya, namun SK kepengurusannya dicabut oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan telah menemui Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair, kemarin. Fatwa pun keluar, bahwa Kiai yang akrab sapa Mbah Moen, menginstruksikan kedua pihak islah/berdamai.
BACA JUGA: Duel RJ Lino Versus KPK Ditunda
"Dalam fatwa Mbah Maimoen kami coba mengakomodir Romy (sapaan Romahurmuziy) dengan muktamar islah. Itu bisa dilaksanakan selama tidak melanggar AD/ART. Dia tidak punya legal standing PPP, dia sifatnya hanya personal," kata Habil, dalam konferensi pers di DPP PPP, Jakarta, Senin (11/1).
Habil mengatakan, mekanisme islah akan dibicarakan lebih jauh karena dalam AD/ART mekanisme tersebut tidak diatur. Tapi, ia menegaskan bahwa manuver Rommy menghidupkan kembali Muktamat Bandung, tidak punya legal standing lagi karena Menkumham telah mencabut SK Muktamar Surabaya, dan Muktamat Bandung telah berakhir.
BACA JUGA: Ini Pidato Perdana Akom Sebagai Ketua DPR
"Romy apa saja kami kasih, mau ketua MPR kami kasih selama memenuhi syarat AD/ART. Bagaimana Romy dkk mendatangani kubu Djan Faridz membicarakan islah tadi. Kembalilah engkau, jangan lagi bikin manuver. Kalau Romy mau jadi ketum, tunggu 2019," pungkas Habil, didampingi Sekjen PPP, Ahmad Dimyati Natakusuma.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Loyal Sampai Akhir, Djan Faridz Berdoa SDA Dihukum Ringan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Institute: Harus Ada Percepatan Pembangunan Nasional yang Merata
Redaktur : Tim Redaksi