JK Begitu Nekat, dengan Pengaruh Narkoba, Dia Merampas Mobil Patroli

Selasa, 25 Juli 2023 – 16:47 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (25/7/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial JK melakukan perampasan mobil patroli jalan tol di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

JK melakukan aksinya itu ternyata atas dorongan efek sabu-sabu.

BACA JUGA: Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu, Tabrak 2 Kendaraan

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan JK setelah dites urine memang positif narkoba.

"Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (25/7).

BACA JUGA: Patroli Rutin, 5 Anggota Polsek Ulu Musi Diserang Sekelompok Warga, Brigpol DK Luka-Luka

Jenis narkoba yang digunakan oleh JK adalah sabu-sabu (metamfetamin dengan amfetamin).

"Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres terkait kasus penggunaan narkoba," kata Leonardus.

BACA JUGA: Bea Cukai Kerahkan Kapal Patroli BC8006 dalam Operasi Tindak Maritim Malindo 30A/2023

JK juga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena ada perampasan mobil patroli layanan jalan tol.

"Nanti juga akan kami kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas," ujarnya.

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu, lalu memacu kendaraan hingga keluar tol, selanjutnya menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). 

Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK sempat menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.

Seusai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7) malam.

Satlantas Jakarta Timur telah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Karhutla, BPBD Kalbar Mulai Patroli Udara Menggunakan Helikopter


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler