JK Bela Yusril dari Jeratan Jaksa

Rabu, 05 Januari 2011 – 15:51 WIB
Jusuf Kalla sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/1), sebagai saksi meringankan bagi Yusril Ihza Mahendra. Foto : Arundono Wicaksono/JPNN

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian era Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, Jusuf Kalla (JK) mengaku tak tahu pelaksanaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra menjadi tersangka korupsiNamun menurut JK, kebijakan yang dibuat Yusril tersebut tak bertentangan secara hukum.

"Bukan urusan saya di situ

BACA JUGA: Polisi Didesak Periksa Denny Indrayana

Saya bicara peranan menteri (Yusril) saat itu," kata Kalla saat ditanya wartawan soal adanya pemberian setoran rutin hasil Sisminbakum kepada beberapa Dirjen di lingkungan Depkum HAM
Pernyataan JK dikemukakan, Rabu (5/1), selepas menjalani pemeriksaan selama 3 jam lebih oleh penyidik Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

JK diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan Yusril

BACA JUGA: KPK Tunggu Jawaban PSSI

Mantan Wakil Presiden itu juga tak sependapat dengan penilaian penyidik kejaksaan bahwa kerugian yang timbul dari Sisminbakum salah satunya karena tak disetorkannya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
"Pada waktu itu (tahun 2000) belum ada aturan PP (Peraturan Pemerintah tentang PNBP)," sambung Kalla.

Dijelaskannya, Sisminbakum lahir setelah pemerintah Indonesia diminta untuk melakukan restrukturisasi birokrasi dan kebijakan, serta privatisasi BUMN oleh IMF (International Monetery Fund) yang tertuang dalam Letter of Intent

BACA JUGA: Curigai Petinggi Polri Terlibat Pelesiran Gayus

Usulan ini dimaksudkan untuk membangkitkan dunia usaha paska Indonesia terkena krisis moneter.

"Waktu itu, membuat PT (Perseroan Terbatas) dibutuhkan biaya Rp 10 jutaSekarang hanya butuh Rp 1,5 jutaApanya yang mahal, malah lebih murah," tegas JK(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Demo ke Kemenpan, Ratusan PNS Dianulir Tersesat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler