jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengibaratkan usaha menyelamatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari defisit yang terus bertambah setiap tahunnya bagaikan masalah hidup mati, apakah harus memilih BPJS, rumah sakit atau rakyat.
Menurut JK, tentunya tidak satupun dari elemen tersebut yang pengin dikorbankan. Dia menegaskan BPJS harus diselamatkan agar rumah sakit juga dapat terus berjalan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
BACA JUGA: JK Apresiasi Aksi Relawan Wahdah Islamiyah
Hal ini diungkapkan JK saat menerima audiensi BPJS Kesehatan di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (11/10).
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris melaporkan kepada Wapres JK bahwa hasil tindak lanjut rapat di Istana Bogor pada 7 September 2018 berkaitan dengan situasi terakhir lembaga tersebut. Pertemuan tersebut meminta untuk memaksimal peran pemerintah daerah (pemda) dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BACA JUGA: Puskesmas Ikut Terdampak Komplain BPJS Kesehatan
“Kami bersama direksi hadir di sini untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Menurut Fahmi, BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba di empat kota di Indonesia yang kesimpulannya peran pemda dapat dimaksimalkan. Namun, hal tersebut harus diatur dalam regulasi. Di sisi lain, Fahmi melaporkan, BPJS Kesehatan memerlukan langkah jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan masalah defisit yang terus bertambah.
BACA JUGA: Wapres Tinjau Dampak Gempa dan Tsunami Palu
Fahmi juga melaporkan masalah-masalah terkait jaminan kesehatan yang terjadi di lapangan. Besarnya tagihan bagi penyakit tertentu yang dalam katagori tidak parah, sama besarnya dengan penyakit mengancam nyawa seseorang. Selain itu permasalahan pembatasan rujukan juga banyak diprotes oleh berbagai pihak.
Merespons hal tersebut, Wapres JK, menyatakan perlunya langkah-langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit anggaran melalui penyesuaian besaran iuran. Kemudian penyesuaian manfaat jaminan kesehatan dan pemberian suntikan dana tambahan, serta optimalisasi peran pemda.
Menurut JK, sistem jaminan kesehatan di Indonesia terlalu luas. Sehingga memang tidak mungkin mengelola kesehatan dalam skala luas di Indonesia hanya oleh satu badan.
“Hal inilah yang mendorong perlunya memaksimalkan peran peran pemerintah daerah dalam jaminan kesehatan,” katanya.
Dia menambahkan di negara maju sekalipun, terdapat pembatasan manfaat yang dapat diperoleh melalui jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah. Karena itu, JK mengharapkan pemda ikut mengontrol penggunaan dana jaminan kesehatan dengan melihat besarnya pemasukan dan pengeluaran dana kesehatan di daerahnya.
“Ini dapat mendorong pula pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di daerahnya,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Fahri di antaranya Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso, Direktur Kepesertaan Andayani Budi Lestari, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Maya Rusadi, Direktur Teknologi Informasi Wahyuddin Bagenda, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Mundiharno, Direktur Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Bayu Wahyudi, serta Direktur SDM dan Umum Mira Anggraini. Sedangkan Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Coba Rujukan Online BPJS Kesehatan Diperpanjang
Redaktur & Reporter : Boy