Puskesmas Ikut Terdampak Komplain BPJS Kesehatan

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 12:43 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Perubahan rujukan BPJS Kesehatan dengan sistem online saat ini juga berdampak pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Mereka mengaku sering mendapat komplain dari pasien. Gara-garanya, pasien tidak mendapat rujukan ke rumah sakit sesuai dengan keinginan.

BACA JUGA: Uji Coba Rujukan Online BPJS Kesehatan Diperpanjang

''Mereka (masyarakat) mengira puskesmas ada kerja sama dengan rumah sakit tertentu,'' kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dr Idong Djuanda.

Kejadian itu dialami salah satu puskesmas di wilayah Sidoarjo Barat. Seorang pasien peserta JKS-KIS yang dibiayai BPJS ingin mendapat rujukan ke rumah sakit kelas B.

BACA JUGA: Bank Mandiri Salurkan Pinjaman Untuk Faskes BPJS Kesehatan

Namun, yang bersangkutan tidak bisa mendapatkannya karena berdasar sistem rujukan online harus dirawat di rumah sakit kelas C. ''Jadi, karena sistem baru, keluhan pasti ada,'' kata Idong.

Namun, Idong menyebut jumlah keluhan tidak banyak. Yang pasti, setiap kali ada pihak yang menyatakan berkeberatan dengan kebijakan rujukan online tersebut, puskesmas akan mengedukasi. Yakni, memberikan penjelasan tentang sistem baru itu.

BACA JUGA: Dana Cair, BPJS Kesehatan Selesaikan Utang ke RS Pekan Ini

Suasana layanan di Puskesmas Sidoarjo misalnya. Kemarin para petugas yang menangani rujukan online dengan sabar menjawab pertanyaan pasien dan keluarganya.

Pertanyaan yang paling sering disampaikan adalah mengapa mereka tidak dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD Sidoarjo.

Namun, dianjurkan ke rumah sakit swasta dengan kelas di bawah dulu. Di bagian poli umum kemarin, ada lima pasien yang dirujuk. Mereka tetap diarahkan ke rumah sakit tipe D lebih dulu.

Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Sidoarjo Istiqlaliyah menyatakan, ada pasien yang bisa langsung ke rumah sakit kelas B di Sidoarjo.

Tanpa ke kelas D atau C lebih dulu. Mereka adalah pasien dalam keadaan khusus yang memang perlu melakukan pemeriksaan rutin dan berkala.

Sementara itu, mereka yang dirujuk ke rumah sakit kelas bawah biasanya merupakan pasien yang cukup ditangani di rumah sakit yang bersangkutan.

''Awal-awalnya memang ada pasien yang protes. Sekarang sudah jarang,'' ujarnya. Yang jelas, puskesmas selalu menunjukkan rumah sakit yang bisa menjadi rujukan dan mereka bisa memilih sendiri. Sikap terbuka terkait dengan rujukan itu pun diterapkan di puskesmas lain. (may/c19/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surabaya Konsisten Pakai E - Health


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler