JK Ingin PMI Bisa Bantu Bayar Diyat TKIT

Sabtu, 23 Februari 2013 – 03:30 WIB
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Bahkan organisasi kemanusiaan yang kini dipimpin Jusuf Kalla itu bersedia menggalang dana untuk menyediakan diyat atau uang tebusan untuk membebaskan TKI dari vonis hukuman pancung di Arab Saudi.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan TKI oleh PMI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Yogyakarta, Jumat (22/2), menyatakan, masyarakat perlu diajak agar mau membantu nasib TKI yang bermasalah hukum di luar negeri. Menurutnya, masyarakat bisa mengumpulkan dana untuk membayar diyat.

"Semisal dengan cara pengumpulan dan sadaqah, infaq, atau zakat. Namun tentunya harus dijelaskan kategori kasus diyatnya, semisal kasus diyat yang karena mempertahankan hak-haknya," ujar Kalla.

Namun JK -panggilan akrab Kalla- menegaskan, untuk kasus kriminal berat tentu perlu pengumpulan diyatnya perlu pendalaman.“Karena dikhawatirkan langkah tersebut nantinya akan menimbulkan preseden buruk,” ujarnya  sebagaimana rilis yang diterima JPNN.

Sementara Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat menilai kerjasama dengan PMI sangat penting dilakukan karena lembaga kemanusiaan itu memiliki jaringan internasional yang cukup luas. Bahkan, katanya, PMI mampu menjangkau daerah-daerah konflik seperti di Suriah dan Irak.

“Tapi kita harapkan PMI yang keberadaan dan kehadirannya sudah mendunia, kiranya juga dapat ikut membantu pelayanan sosial kemanusiaan dan penanganan perlindungan TKI bermasalah seperti kasus diyat yang dialami TKI di Arab Saudi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hal itu karena jika semua biaya diyat dibebankan pada negara, tentu cukup memberatkan bagi negara. "Karena itu peran PMI akan sangat membantu," pungkasnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ditantang Berani Blusukan di Papua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler