JK: Jangan Utak-atik Status PMI

Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya, PMI lebih baik sebaga lembaga masyarakat dan tak perlu dirubah menjadi lembaga pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa JK itu berkaitan dengan adanya RUU tentang Kepalangmerahan yang  mengatur tentang lembaga PMI.

"Jangan diutak-atik PMI-nya. Biarkan PMI sebagai lembaga masyarakat dan jangan dijadikan sebagai lembaga pemerintah," tegas JK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (6/2).

Wakil Presiden X ini mengatakan PMI yang bergerak di bidang kemanusiaan harusnya tetap seperti sekarang. Pertimbangannya kata dia agar PMI bisa diterima di semua negara. Bila berubah bentuk menjadi lembaga pemerintah akan sulit bagi PMI untuk berkiprah di tingkat internasional.

"Saya sangat tidak setuju PMI jadi lembaga pemerintah. Nanti bahasannya proyek saja. Beda kalau lembaga masyarakat, pendonor akan sukarela datang memberikan darahnya," ucapnya.

Kerugian lain bila PMI menjadi lembaga pemerintah adalah pendonor akan diiming-imingi uang misalnya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu agar bisa mendonorkan darahnya. Alhasil, unit donor darah akan dipenuhi masyarakat miskin yang kualitas darahnya diragukan.

"Bisa dibayangkan kalau warga miskin yang menjadi pendonor, darahnya pasti tidak bagus karena penuh penyakit. Biarkan berjalan seperti saat ini, yang menjadi pendonor adalah orang-orang mampu dan sehat. Mereka juga ikhlas mendonorkan darah, karena tahu PMI tidak menjadikan darah sebagai proyek," tandasnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika BPJS Berlaku, PMI Menjamin Darah Gratis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler