JK : Korupsi Proyek Kitab Suci, Dosanya Dua Kali

Selasa, 17 Juli 2012 – 13:51 WIB

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi kitab suci Al Quran sudah sangat memalukan. Sebab jika korupsi saja sudah dosa besar, maka korupsi proyek kitab suci pun dosanya jadi berlipat.

"Oh korupsi apa saja, korupsi Al Quran, korupsi Injil, memalukan semua," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).

Mantan Wakil Presiden yang kini memimpin Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menegaskan, dosa korupsi kitab suci itu tidak ringan. "Dosanya double dunia akhirat," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementrian Agama telah menyeret Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen diduga menerima suap terkait anggaran pengadaan Al Quran tagun 2011-2012. Selain itu, Zulkarnaen juga diduga terlibat dalam kasus proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Dalam kasus ini, putra Zulkarnaen yang bernama Dendy Prasetia juga menjadi tersangka penyuap. Baik Zulkarnaen maupun Dendy sama-sama aktif di ormas Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR), sebuah ormas yang menjadi underbouw Partai Golkar.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati akan Dikonfrontir dengan Fadh Arafiq


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler