JK Sebut 12 WNI Terduga ISIS Belum Tentu Dipidana

Minggu, 29 Maret 2015 – 12:32 WIB
'Pak JK'. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, mereka belum tentu bakal dipidana karena dianggap terlibat kelompok teroris.

"Mereka kan belum tentu sudah berbuat sesuatu. Kalau melanggar perbuatan ya diproses kalau tidak apanya yang mau dihukum," kata JK di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3).

BACA JUGA: JK: Di Indonesia Apa Saja Diprotes, BBM Naik Sedikit Diprotes

JK mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih mendalami latar belakang mereka. Termasuk mengenai motif keberangkatan  ke Syria melalui Turki. Jika dari penyelidikan itu ditemukan dugaan pelanggaran pidana, maka langkah hukum pasti akan diambil.

Namun sebaliknya, lanjut JK, jika mereka terbukti hanya ingin bergabung dengan ISIS maka pidana tidak bisa berjatuhkan. Menurutnya, dalam situasi seperti itu aparat akan memilih menggunakan pendekatan persuasif.

BACA JUGA: Kubu Romy Sebut Rakor Djan Faridz Cs Cuma Kongko-Kongko

"Kalau hanya ingin bergabung tentu dinasihati dulu. Harus direhabilitasi pandangan pandangan itu," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi dan SBY Pesta Bareng di Malaysia

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Anggap Tahapan Pilkada Terlalu Ribet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler