jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait kejadian pembakaran sebuah masjid di Papua saat lebaran. Dia meminta agar kepolisian menangani kasus tersebut hingga selesai dan meminta setiap pihak yang yang berselisih untuk saling menahan diri.
Jusuf Kalla menjelaskan, sesuai laporan penyebab pembakaran tersebut dikarenakan ada dua acara berbeda yang berdekatan. Satu acara untuk merayakan idul fitri dan acara yang lainnya untuk pertemuan pemuka agama. "Awalnya, ada salah paham soal bisingnya buntuk speaker," tuturnya.
BACA JUGA: Baguslah...Golkar Mulai Bicara Islah Permanen
Untuk itu, diharapkan kepolisian dan pemerintah daerah setempat bias menyelesaikan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang ada. Lalu, perlu juga komunikasi yang lebih intens agar tidak terjadi kesalahpahaman kembali. "Saya yakin semua bisa ditangani,"terangnya.
Bila ada dua kepentingan yang berbeda seperti ini, seharusnya setiap pihak bisa saling menahan diri. Dua pemeluk agama ini seharusnya juga bisa saling memahami. "Kalau ada kepentingan yang saling bertabrakan tentu jangan sampia terjadi hal yang merusak," paparnya.
BACA JUGA: Islah Pilkada, Golkar Sepakati 90 Persen Calon Kepala Daerah
Selanjutnya, antara kelompok masyarakat perlu diadakan pertemuan. Sehingga, permasalahan tersebut, selain diselesaikan dalam ranah hukum juga diselesaikan dalam ranah masyarakat. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi masalah lain dikemudian harinya. "Tentunya, semua itu harus ditempuh bersama,"jelasnya.
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, pihaknya tentu akan menyelesaikan kasus pembakaran masjid tersebut. Semuanya akan ditangani dengan baik. "Polda sudah turun tangan," jelasnya.
BACA JUGA: Santap Opor, Mandra Sesenggukan
Kendati sempat terjadi pembakaran di Papua, namun secara umum keamanan saat lebaran bisa dibilang cukup kondusif. Hampir di setiap wilayah bisa merayakan hari raya Idul Fitri dengan lancar. "Secara umum kondisi keamanan cukup baik kok," ujarnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Satu-Satunya Napi Korupsi yang Dapat Remisi
Redaktur : Tim Redaksi