JKN Hanya Bermanfaat Bagi Sektor Bisnis Orang Sakit

Sabtu, 14 Mei 2016 – 04:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaminan Kesehatan Nasional dinilai telah menyimpang dari tujuan awalnya yakni memberi proteksi kepada masyarakat tidak mampu. Sekarang, JKN justru lebih banyak memberikan manfaat kepada industri dibanding masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesian Hospital Watch Fikri Suadu mengatakan, pergeseran tersebut terlihat dari pendapatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dari kepesertaan BPJS Kesehatan yang terus mengalami peningkatan. Di daerah Merauke yang tingkat kepesertaannya tidak sebanyak Jakarta, pendapatan FKTP justru sangat tinggi. Bahkan sampai empat kali lipat pembiayaan di Jakarta Pusat. 

BACA JUGA: Airlangga: Percuma Ngomong Ini Kalau Infrastrukturnya Tak Mendukung

“Hal ini tentu saja merupakan kabar baik bagi industri kesehatan di sektor bisnis orang sakit,” sindir Fikri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Jumat (13/5). 

Fikri menjelaskan, adanya peningkatan pendapatan FKTP setiap bulannya, berpengaruh terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara. Ini terlihat pada 2014 lalu, BPJS melaporkan ada defisit sebesar Rp 3,3 triliun untuk pembiayaan JKN. 

BACA JUGA: Tanggapi Komite Etik, Akbar Tanjung: Dalam Kasus Akom, Situasinya Berbeda

Jika hal itu tidak diantisipasi, Fikri menyatakan, tidak menutup kemungkinan pada 2019, di saat kepesertaan JKN telah mencakup seluruh rakyat Indonesia, defisit pembiayaan akan terus membebani keuangan negara. Ini semata-mata demi keuntungan para pelaku bisnis di sektor kesehatan.

“Ingat, tahun 2015 defisit pembiayaan JKN sebesar Rp 6 triliun dan tahun 2016 mencapai kurang lebih Rp 7 triliun,” ucap Fikri. 

BACA JUGA: Kok DPR Jadi Seperti Bawahan Sekjen?

Fikri mengatakan, protes keras disampaikan para peserta JKN, yang menuntut adanya revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016. “Tuntutan mereka memiliki satu kesamaan, yakni kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima jauh dari kata layak sebagaimana amanah undang-undang,” tuturnya. 

Selain itu, Fikri menambahkan, para peserta JKN juga mengalami diskriminasi pelayanan berupa adanya biaya tambahan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. “Ini sebuah kejadian memilukan yang mencederai rasa keadilan manusia,”ungkapnya. 

Menurut Fikri, buruknya sarana fasilitas kesehatan milik pemerintah menjadi salah satu penyabab hal itu bisa terjadi. “Makanya tidak perlu heran jika peserta JKN sering mengalami ketidaknyamanan setiap kali berhadapan dnegan sarana kesehatan milik pemerintah,” ujarnya. (gil/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar dan PKS Dukung Pemerintah, Ini Sikap Tegas Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler