jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Sandiaga Uno telah gagal paham karena menantangnya melakukan pembuktian harta terbalik.
Pria yang beken dipanggil Ahok itu menjelaskan, untuk membuktikan kejujuran seorang pejabat pemerintah, Indonesia menggunakan pembuktian harta terbalik melalui hasil ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Melawan Korupsi. Dan salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Agus-Sylvi Mulai Rajin Muncul di Car Free Day, Begini Reaksi Pak Ahok
"Makanya KPK periksa uang saya dari mana sejak 1999," ucapnya di kompleks Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Jadi, kata Ahok, seorang pejabat akan terlihat apakah profil dan gaya hidupnya sesuai dengan LHKPN. "Nah, saya kan sudah teruji," tegasnya.
BACA JUGA: Gerindra Anggap Hanya Ada Dua Pasangan Bertarung di Pilkada DKI
Namun, lanjut eks Bupati Belitung Timur itu, cara berbeda justru harus dilakukan bagi kalangan swasta untuk membuktikan hartanya. Karenanya, sebut dia, pemerintah pusat mengeluarkan program tax amnesty agar warga biasa bisa melaporkan penghasilan dan harta mereka yang selama ini tidak diketahui publik.
"Dalam hal ini Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak. Enggak bayar pajak gitu ya," pungkasnya sambil terkekeh.
BACA JUGA: Prabowo Tak Perlu Turun Tangan seperti SBY Kawal Agus
Sebelumnya, Sandiaga menantang Ahok untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang dimiliki. calon wakil gubernur DKI pendamping Anies Baswedan itu berencana menemui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna membahas prosedur pembuktian terbalik harta pejabat.
"Pekan depan akan ke IAI, menyambut apa yang diajak Pak Basuki (Ahok, red) melakukan harta pembuktian terbalik. Kita buka semua, dan dibuktikan hartanya terbalik," tutur Sandiaga. (uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalihan Dukungan Parpol di Putaran Dua Transaksional
Redaktur : Tim Redaksi