Jleb! Pemkot Surabaya Kecolongan Aset Negara lagi

Rabu, 18 Mei 2016 – 06:46 WIB
Aset Jalan Upajiwa. Foto: pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya kembali kecolongan pengawasan asset milik wilayah. Kali ini, aset kota dikuasai swasta. Tidak tanggung - tanggung, aset kota berupa jalanan umum dikuasai pengembang dan digunakan sebagai fasilitas pribadi.

Aset yang dimaksud adalah Jalan Upajiwa yang berada di kawasan Ngagel Surabaya. Saat ini, jalanan tersebut sudah dikuasai dan digunakan sebagai fasilitas pertokoan Marvel City. 

BACA JUGA: Duh...Baru Diresmikan Mbak Puan Kok Sudah Mau Roboh

Tidak terlihat bekas - bekas jalan umum di kawasan tersebut. Di bawah dan di atas Jalan Upajiwa tersebut sudah didirikan bangunan dan area parkir. Menyikapi hal ini, Komisi C DPRD Surabaya bersama Satpol PP dan Dinas Perhubunan menggelar sidak lapangan.

Saat tiba di lokasi, rombongan dikejutkan dengan berubahnya jalan umum yang sudah menjadi area pertokoan. Ketua Komisi C, Saifudin Zuhri menyayangkan kondisi ini yang dipicu dari lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Surabaya terhadap aset - asetnya.

BACA JUGA: Ckckck… Tamu dan Terapis Ketangkep Sedang…

"Kita bisa lihat, jalan yang semula jalan umum Upajiwa, kini sudah menjadi area pertokoan. Jika dibiarkan terus aset kita (Pemerintah Kota Surabaya) akan habis," tegasnya

Dari pantauan lapangan, jalan milik Pemerintah Kota tersebut, sedianya menjadi penghubung antara Jalan Ngagel menuju ke Jalan Bung Tomo kini sudah hilang.  Di atas jalan tersebut sudah didirikan bangunan yang terbuat dari rangka besi serta kaca, sedang di bawahnya digunakan sebagai lahan parkir basement. 

BACA JUGA: Mau Untung Gede, Malah Buntung

 

Tak hanya itu, pihak superblok Marvel City, sepertinya memang berniat menghilangkan jalan tersebut.  Indikasinya, tidak ada tembusan jalan menuju ke Jalan Bung Tomo lantaran tertutup taman.

Pada sidak kali ini, Komisi C bersama Satpol PP memasang segel di sepanjang daerah yang menjadi jalan umum Upajiwa. Satpol PP memberikan segel  pelanggaran Perda 12 tahun 2006 tentang analisis dampak lalu lintas di jalan. Tidak ada pihak manajemen Marvel City yang ikut dalam sidak tersebut.

Seperti diketahui Pemkot Surabaya telah beberapa kali kehilangan aset karena lemahnya pengawasan serta indikasi adanya oknum yang sengaja bermain - main terkait perizinan. Sebelumnya asset sejarah eks rumah radio perjuangan Bung Tomo. (end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! AAL Bakti Sosial di Pulau Giligenting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler