jpnn.com - JAKARTA - Johan Budi SP mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada beberapa alasan yang menyebabkan Johan mundur dari jabatannya.
Johan yang kini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK menyebut ada beberapa alasan yang menyebabkan dirinya mundur. Salah satunya adalah kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Kejagung Belum Putuskan Status Gubernur Nur Alam
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," kata Johan dalam pesan singkat, Senin (5/1).
Johan menyatakan surat pengunduran dirinya telah dilayangkan sejak awal Januari. Namun, kata Johan, belum ada jawaban apakah disetujui oleh pimpinan atau tidak.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Sebut Belum Ada Persetujuan Terkait Usulan Annas
Bukan kali pertama Johan melayangkan surat pengunduran diri sebagai Jubir KPK. Pada Juli 2011, dia sempat menyatakan mundur karena dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Ade Raharja yang kala itu menjabat Direktur Penyidikan KPK.
Namun, permintaan itu ditolah oleh pimpinan KPK saat itu Busyro Muqoddas. Akhirnya, Johan tetap menjabat sebagai Juru Bicara KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kondisi Tiga Jenazah Sangat Menyedihkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi KTP-SIM, Penumpang di Seat 26C Teridentifikasi
Redaktur : Tim Redaksi