jpnn.com - JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Johan Budi memastikan tidak ada niatan pemerintah melemahkan KPK lewat revisi undang-undangnya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah berkomitmen untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut, bukan sebaliknya.
“Presiden konsisten dengan pernyataannya soal itu," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Rabu (3/2).
BACA JUGA: Lagi, KPK Garap Saksi untuk RJ Lino
Johan menegaskan draf revisi UU KPK saat ini belum resmi dikeluarkan. Karena itu, belum ada yang mengetahui bagian mana dari UU tersebut yang akan melemahkan KPK. Ia mengatakan, pemerintah tidak akan terlibat jika revisi itu justru melemahkan.
“Kalau dalam pembicaraan nanti revisi UU KPK ini ternyata melemahkan, presiden jelas sikapnya. Pemerintah akan menarik diri dari pembahasan ini. Poinnya itu KPK harus diperkuat dulu,” tegas Johan.
BACA JUGA: Kader Desak Nurdin Khalid Serahkan Kursi Ketua DPD
Johan menyatakan, beberapa poin penting revisi itu harus bisa meyakinkan pemerintah bahwa KPK diperkuat. Salah satunya, terkait penyadapan. Menurutnya, sejauh ini belum ada penjelasan resmi bahwa penyadapan akan diperketat.
Soal penyidik juga belum dibicarakan secara resmi karena itu, Johan mengatakan, tidak bisa disimpulkan pelemahan saat ini.
BACA JUGA: TNI AL ââ¬â Kemenparekraf Jalin Kerja Sama Sadar Wisata
“Ini masih berproses jadi harus dulu dibedakan. Mana yang disebut perlemah dan perkuat KPK,” tandas Johan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Harus Aktif Jemput Warganya yang Eks Gafatar
Redaktur : Tim Redaksi