Lagi, KPK Garap Saksi untuk RJ Lino

Rabu, 03 Februari 2016 – 11:39 WIB
RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jelang pemeriksaan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino, Jumat (5/2), KPK masih terus memeriksa saksi-saksi.

Hari ini, KPK memanggil saksi pensiunan Pelindo IO Dawam Atmosudiro. Dia akan diperiksa untuk RJ Lino yang sudah lengser dari kursi orang nomor satu di Pelindo II karena menyandang status tersangka korupsi.

BACA JUGA: Kader Desak Nurdin Khalid Serahkan Kursi Ketua DPD

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (3/2).

Meski sudah memeriksa banyak saksi, namun KPK belum menambah tersangka baru. Sejauh ini, baru Lino yang dijadikan tersangka. Lino yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta Medical Center karena serangan jantung akan diperiksa KPK, Jumat (5/2). Belum dipastikan apakah KPK akan menjebloskan Lino ke tahanan atau tidak.

BACA JUGA: TNI AL – Kemenparekraf Jalin Kerja Sama Sadar Wisata

“Kalau ditahan atau tidak nanti tergantung pertimbangan penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/2).(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Harus Aktif Jemput Warganya yang Eks Gafatar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Sebab Operasi Cangkok Ginjal Mahal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler