Johan DPR Dorong Pemerintah Membangun Sarpras Budi Daya Lobster

Senin, 20 September 2021 – 09:50 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan (kiri) menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP di Kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB, Minggu (19/9). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan dukungannya terhadap program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan demi membantu nelayan agar mendapatkan edukasi yang benar terutama dalam pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah perairan Indonesia.

Johan berharap kegiatan edukasi ini terus dilakukan kepada seluruh nelayan agar memahami tata cara pengawasan penangkapan, pembudidayaan dan distibusi benih bening lobster (BBL), benih lobster dan lobster.

BACA JUGA: Harga Cabai Anjlok, Johan Rosihan Desak Pemerintah Lakukan Ini

Johan menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP) yang diikuti oleh para nelayan, penangkap dan pembudidaya benih lobster di Kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB pada Minggu (19/9).

Politikus PKS ini mengapresiasi upaya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk memperbaiki tata kelola benur lobster melalui PermenKP No. 17 tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Sekjen PKP Ingatkan DPR, Pemerintah dan KPU, Gunakan Kata Inkonstitusional

Pada kegiatan edukasi tersebut, Johan meminta pemerintah khususnya KKP agar memberikan pendampingan dan segera melakukan pembangunan sarana prasarana (sarpras) budi daya lobster.

Johan mendorong pemerintah membuat program pendampingan untuk nelayan lobster dan segera membangun sarpras yang memadai di Pulau Sumbawa ini sebagai salah satu daerah penghasil lobster di Indonesia.

BACA JUGA: Siapa Pemilik Benih Lobster Senilai Rp 11 Miliar di Mobil Daihatsu Xenia Ini?

Sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kehidupan nelayan, Johan merasakan bahwa nelayan masih cukup kesulitan menerapkan PermenKP No. 17/2021 tersebut karena nelayan penangkap benur sebelum menjual harus membesarkan dulu sampai ukuran 5 gram.

Menurut Johan, atas dasar aspirasi dari berbagai kalangan nelayan tersebut, khususnya daerah penghasil lobster agar KKP membantu nelayan membesarkan lobster sampai mencapai berat 5 gram sebelum dijual sebagai perpanjangan lidah dari masyarakat nelayan.

Anggota Legislatif dari Fraksi PKS ini sepenuhnya mendukung upaya KKP yang telah menggagalkan 52 kasus penyelundupan benur lobster yang jumlahnya mencapai 3.873.775 ekor per bulan Agustus 2021 lalu.

Untuk itu, Johan mengimbau pemerintah agar memperkuat penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan dengan cara meningkatkan kinerja pengawasan sumber daya kelautan perikanan dan berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan serta tegas memberantas kegiatan illegal fishing.

Legislator dari dapil NTB ini juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang membentuk sistem pasar harga benur yang rasional serta perlu memperkuat investasi budi daya lobster agar mampu menyerap hasil tangkapan nelayan.

Bisnis benur lobster merupakan bisnis yang menjanjikan karena itu perlu dibuat kebijakan sistem pasar harga benur agar menguntungkan masyarakat nelayan, papar Johan.

Wakil rakyat yang berasal dari Pulau Sumbawa ini menegaskan dukungan legislatif terhadap kebijakan anggaran yang terkait dengan pemantauan, operasi armada dan peningkatan infrastruktur serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Legislatif sebagai mitra pemerintah juga mendukung penuh terhadap program prioritas tahun 2022 nanti yang terkait dengan pengadaan kapal pengawas, speedboat pengawasan, prasarana pengawasan serta menu DAK tentang Pos Pengawasan.

"Dukungan anggaran tersebut harus digunakan memperkuat operasi kapal pengawas sebagai antisipasi ancaman penyelundupan dan pencurian ikan di wilayah kita," urai Johan.

Johan juga mengingatkan KKP untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan perikanan khususnya pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster.

“Saya minta KKP berkomitmen melaksanakan pengawasan kegiatan budidaya lobster dan pelepasliaran hasil budidaya lobster ke habitatnya agar tetap lestari,” kata Johan Rosihan.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alih Kelola Blok Rokan, Momentum Wujudkan Kemandirian Energi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler