jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan pihak Istana Negara belum menerima surat berisi nota keberatan dari pimpinan DPR atas pencekalan Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Namun, pihaknya akan mengecek kebenaran surat itu dan apakah sudah masuk di sekretariat kepresidenan.
BACA JUGA: PSSI Berharap Kehadiran Presiden saat Kick Off Liga 1
"Yang kedua, tentu KPK independen. Jadi tidak ada kaitannya dengan presiden. Itu (pencekalan) murni kewenangan KPK sebagai penegak hukum," kata Johan ditemui wartawan di kompleks Istana Negara, Rabu (12/4).
Sementara soal alasan pencekalan ketua umum Partai Golkar itu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Johan menilai pertanyaan itu bisa disampaikan ke KPK.
BACA JUGA: DPR Protes Pencekalan Novanto, Begini Respons Presiden
"Tapi kalau soal surat nanti coba saya cek dulu apakah ada atau sudah sampai atau belum," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Pejabat Bakamla
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Akan Cabut Status Cekal Novanto dengan Syarat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam