Johan Pertanyakan Tujuan Pembentukan Holding BUMN Pangan

Selasa, 18 Januari 2022 – 03:22 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog dan BUMN Klaster Pangan di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta (17/1). Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mempertanyakan tujuan dan urgensi pembentukan holding BUMN pangan yang telah diluncurkan pemerintah dengan identitas baru bernama ID Food.

Menurut Johan, hal ini mempertegas indikasi pendekatan bisnis semata bagi penanganan pangan di tanah air.

BACA JUGA: Kabar Terkini Pembentukan Holding BUMN Sektor Pangan

“Semestinya, pemerintah memprioritaskan amanat UU Pangan untuk segera merealisasikan Badan Pangan Nasional,” ujar Johan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog dan BUMN Klaster Pangan di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta (17/1).

Johan mengataan amanat UU Pangan adalah membentuk badan pangan nasional. Namun, yang dikerjakan malah buat holding pangan.

BACA JUGA: Barikade 98 Dukung Erick Thohir Kebut Pembentukan Holding BUMN Pangan

Dia menuturkan dengan dilakukannya merger 6 BUMN yang tergabung dalam BUMN klaster pangan oleh pemerintah, kondisi internal BUMN yang banyak bermasalah akan menyebabkan market pangan tidak berpihak pada kepentingan petani. Bahkan sering kali tidak berfungsi membantu mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Selain itu, Johan mempertanyakan core bisnis dan portofolio Perum Bulog sebagai stabilisator harga pangan karena secara internal saja mengalami persoalan sebagai BUMN yang memiliki hutang paling tinggi, yang mencapai Rp 13 triliun per Desember 2021.

BACA JUGA: PT RNI Digadang Jadi Holding BUMN Pangan, Begini Reaksi Politikus PKS Nevi

Politikus PKS ini mempertanyakan belum dilakukannya aktivasi atas pembentukan Badan Pangan Nasional sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2021.

“Padahal urgensinya sangat mendesak di tengah fluktuasi harga pangan yang tidak terkendali sepanjang tahun. Saya minta pemerintah lebih taat melaksanakan perintah undang-undang pangan demi cita-cita nasional,” ucap Johan.

Johan mendorong pemerintah memperkuat kemandirian pangan. Dengan demikian, tidak perlu mengimpor tetapi mampu memaksimalkan penyerapan dari produksi lokal.

Selanjutnya, berupaya menanam modal untuk peningkatan produksi dan kualitas agroindustri yang berdaya saing global.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler