Untuk mengamankan sidang ini, polisi menurunkan sebanyak 340 personil polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ke-340 personel itu terdiri dari satu satuan setingkat kompi Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi juga menerjunkan satu satuan setingkat pleton, satuan Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir.
Pihak pengacara John Kei menganggap pengamanan di PN Pusat ini masih wajar.
"Enggak berlebihan, wajar," kata pengacara John Kei, Tofik Chandra saat mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tofik mengatakan pengamanan ini lebih kecil dibanding ketika John mengikuti sidang kasus penganiayaan di pengadilan Surabaya pada 2007 lalu. Saat itu, polisi bahkan memberikan pengamanan penuh dengan menurunkan 800 orang personel.
"Kalau yang dulu di surabaya tahun 2007 ada 800 orang, kalau ini kan cuma 650," kata dia.
Seperti yang diketahui, John diduga terlibat dalam pembunuhan Ayung. Pengusaha PT Sanex Steel itu ditemukan tewas di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Beberapa anak buah John saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Syiah Akan Dipindahkan
Redaktur : Tim Redaksi