John Kei Pindah Tahanan ke Polda

Sabtu, 10 Maret 2012 – 06:31 WIB
Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei di Mapolda Metro Jaya. Foto; Ukon Furkon / Indo Pos

JAKARTA - Setelah hampir dua puluh hari menjalani perawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, John Kei, akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya. Pria bernama asli Max Johannes Rahabeat ini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sadis bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ketua Angkatan Muda Kei (Amkei) ini dijemput aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari RS Polri Kramat Jati, Jumat (9/3). John Kei tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan ambulance dan dikawal dua truk polisi Brimob. Saat keluar dari ambulance, pria yang mengoleksi tato di lengan tangan kanannya ini tidak didampingi kuasa hukumnya, Tofik Chandra ataupun anak buahnya.

Sebaliknya, pria yang ditangkap di Hotel C"One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2) justru dikawal oleh sejumlah polisi. Bahkan, ia didorong oleh petugas rumah sakit. John Kei masih terbaring di kasur roda, ia belum bisa berjalan sebab betis kaki kanannya yang ditembak timah panas masih dibalut perban. Tubuhnyapun masih terkapar di kasur roda yang didorong petugas menuju ruang cek kesehatan. "Kabar saya baik," kata John Kei.

Memang sebelum memasuki ruang tahanan Polda Metro Jaya, John Kei harus  menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi kesehatannya. "Saya masih belum sehat buktinya saya masih harus dirawat dan dibawa menggunakan troli,"kata John Kei.

Meski demikian, wajah pria asal Kepulauan Kei, Maluku ini tidak terlihat pucat. Dirinya beberapa kali tersenyum saat sejumlah media menanyakan kondisi kesehatannya. "Berat badan saya memang turun tapi saya belum tahu berapa," tuturnya.

Sementara itu kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, secara resmi hari ini John Kei akan menghuni tahanan Polda Metro Jaya. John Kei akan dititipkan di sel tahanan Direktorat Narkoba selama proses pemeriksaan."Yang bersangkutan sudah resmi kami tahan. Kami inapkan dulu di Direktorat Narkoba," paparnya.

Terkait kapan akan diperiksa, Rikwanto menambahkan semua itu tergantung dari penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, apakah hari ini atau esok hari. Namun, selama menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, John Kei sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Semuanya tergantung penyidiknya, tetapi selama di rawat RS dia sudah 2 kali diperiksa penyidik," papar Rikwanto.

Lebih lanjut dikatakan Rikwanto, selamat menghuni ruang tahanan, John Kei mendapat perlakuan sama dengan narapida lainnya, hanya saja lantaran kondisinya masih belum pulih, John Kei menghuni di ruang tahanan khusus. "John Kei akan diperlakukan sama dengan tahanan lain namun memang pada waktu tertentu dia diberikan hak untuk pemeriksaan kesehatan rawat jalan," paparnya.

Sementara itu, terkait praperadilan yang dilakukan keluarga John Kei terhadap instansi Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Untung S Rajab di areal Mapolda Metro Jaya mengatakan, pihaknya tetap mengikuti jalur hukum yang berlaku. "Itu hak masyarakat sebagai sosial kontrol tindakan polisi ini berdasarkan hukum atau tidak itu nanti pengadilan yang memutuskan," katanya.

Yang pasti dalam melakukan penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga memiliki alasan yang kuat ditangkapnya John Kei. "Polisi juga punya alasan, tapi ini masih proses," tegasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Jangan Pangkas Tunjangan Dokter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler