Jojon Ditangkap Polisi

Rabu, 20 September 2017 – 14:17 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Jojon ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Satria FU bernomor polisi KT 2337 VQ milik Rokmat Hidayat.

Pria bernama asli Junaidi itu juga harus menerima timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap.

BACA JUGA: Dedi dan Mujia Tersungkur Ditembak Polisi

"Jadi, tersangka berusaha kabur saat ditangkap atas aksi pencurian sepeda motor, Minggu (10/9) lalu. Dia kabur saat petugas berusaha membawanya untuk menunjukkan barang bukti kejahatan. Karena dianggap bisa membahayakan petugas, maka terpaksa kami lakukan tindakan tegas," terang Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta, Selasa (19/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jojon rupanya residivis tindak pidana pembunuhan.

Dia diketahui tinggal di Gang Swadaya, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

"Pelaku termasuk serakah. Sebelumnya dia pernah mencuri di rumah korban, Mei lalu bersama seorang rekannya. Saat pencurian, dia membawa serta BPKB dan kunci motor milik korban. Selain itu dia mencuri televisi. Caranya dengan memanjat dan masuk melalui plafon rumah," kata Jeffri.

Total ,dalam seminggu ada empat kasus pencurian dengan enam barang bukti sepeda motor. 

Masing-masing kasus pencurian tersebut dilakoni dengan modus operandi yang berbeda-beda.

"Kami berhasil mengungkap enam kasus selama seminggu ini. Motifnya ada yang sepeda motornya disimpan di semak belukar kemudian kami amankan motornya itu,” kata Jeffri. (rdh/rsh/k15)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler