Dedi dan Mujia Tersungkur Ditembak Polisi

Jumat, 18 Agustus 2017 – 01:40 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Dedi Susanto dan Mujia Kaniko Putra, dua tersangka pencurian tiga unit sepeda motor di wilayah Karang Mulya digelandang ke Rutan Mapolsek Pangkalan Banteng, Selasa (15/8).

Dua pemuda itu ditangkap di kawasan Sungai Rangas, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng.

BACA JUGA: Derita Anak di Bawah Umur Pacaran dengan Pria Beristri

Timah panas juga dihadiahkan kepada kedua pelaku yang saat itu mencoba melawan ketika ditangkap di perbatasan Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berhasil menemukan tiga unit sepeda motor yang hilang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Soal Kebahagiaan, Kaltim Nomor 4 tapi Angka Depresi Tinggi

”Kami temukan Supra, Bison dan Mio yang ditemukan di Masjid Al Muhajirin beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (16/8).

Dia menjelaskan, sepeda motor jenis Bison sempat dijual dan laku sekitar Rp 3 juta.

BACA JUGA: Anak Mantan Napi Terorisme Antusias Ikut Upacara HUT RI

Untuk Supra bisa diketahui setelah sepeda motor itu dipinjam oleh salah seorang warga.

”Supra itu sempat diketahui oleh pemiliknya saat dikendarai oleh sesorang. Saat ditanya dia mengaku motor tersebut pinjam temannya,” terangnya.

Berawal dari informasi tersebut, pengungkapan tindak pidana curanmor mulai diselidiki hingga mengarah pada dua orang tersangka itu.

”Kalau kejadian pencuriannya sekitar pertengah Juli, dan dua orang ini berkomplot dan beraksi bersama-sama,” terangnya. (sla/yit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Mantan Kombatan Ikuti Upacara Bendera di Lamongan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler