Joko Driyono Resmi Berstatus Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Jumat, 15 Februari 2019 – 21:41 WIB
Joko Driyono. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satgas Antimafia Bola resmi menetapkan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Ketua Umum PSSI Pak Jokdri Menghilang, Ke Mana Ya?

“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat (15/2) malam.

Menurut dia, Joko ditetapkan tersangka per Kamis (14/2) kemarin.

BACA JUGA: Enam Berkas Tersangka Pengaturan Skor Sudah Beres

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono

“Gelar perkara dilakukan kemarin dan dilakukan penetapan,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

BACA JUGA: Pembina Persija Berharap Joko Driyono Pimpin PSSI Sampai 2020

Ketika disinggung, apakah Joko akan ditahan, Argo belum mau memberikan jawaban pasti. “Nanti ya kita lihat,” imbuh Argo.

Sebelumnya penyidik telah menggeledah apartemen Joko di Apartemen Taman Rasuna, towe sembilan, lantai 18 unit 0918 C, Jakarta Selatan pada Kamis 14 Februari 2019 kemarin.

Kemudian, penyidik juga menggeledah ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari yang sama.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joko Driyono Punya Tugas Gelar KLB PSSI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler