Jokowi 2 Kali Malu, Sekda Terdakwa, Calon Kapolri Tersangka

Selasa, 13 Januari 2015 – 15:37 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sepekan ini mungkin menjadi hari-hari yang berat buat Presiden Joko Widodo. Dari berbagai kebijakan yang sudah dan akan diputuskan, dua di antaranya bisa menjadi bumerang buat posisinya.

Pertama, langkah Presiden Joko menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara. Hal ini menjadi polemik [Baca: Yang Seperti Ini Benar-benar Bikin Malu Jokowi].

BACA JUGA: Ini Tahapan Gerak KPK Jerat Calon Kapolri jadi Tersangka

Pasalnya, status Hasban saat ini menjadi terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto sudah menampik kasus ini. Dikatakannya, penelusuran sebelum ditetapkan nama Hasban, sudah melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK [Baca: Sudah Ditelusuri BIN, Istana Klaim Sekda Sumut Bersih].

BACA JUGA: KPK Sudah Peringatkan Presiden Soal “Cacat” Budi Gunawan

Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum. Namun faktanya dilaporkan, di Medan Hasban menjadi tahanan kota kejari setempat.

Kedua, yang tak kalah heboh, soal penujukan atau pengajuan calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Diketahui, Komjen Budi Gunawan menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Jokowi menjadi Kapolri, yang suratnya sudah dilayangkan ke DPR.

BACA JUGA: Tak Etis Tersangka Korupsi Dapat Promosi

Namun apa yang terjadi, Selasa (12/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di markasnya, mengungkap dan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka [Baca: KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka].

“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karier,” kata Ketua KPK Abraham Samad. 

Menurut Samad, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan BG. Karena itulah penyelidik KPK terus mendalami transaksi mencurigakan itu. (flo/gil/sam/mas/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Kami Tidak Serta-merta Menetapkan Komjen Budi Gunawan Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler