jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, ia terus memantau proses pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Ia menyebutkan, saat ini pembuatan kanal bersekat untuk rewetting (perendaman) lahan gambut terus dilakukan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Jambi dan Riau. Pemadaman lewat udara dan darat dipastikannya juga terus berjalan.
“Saya senang pembuatan kanal bersekat untuk rewetting lahan gambut terus dilakukan di Kalteng, Jambi dan Riau,” tulis pria yang akrab disapa Jokowi itu melalui akun twitternya @jokowi, Minggu (4/10).
BACA JUGA: Operasi Postmortem DVI untuk Korban Mina Mulai Bekerja, Hasilnya?
Sementara itu, melalui fan page facebooknya, Jokowi menegaskan, bahwa pemerintah tidak tinggal diam mengatasi keadaan.
“Ayo semua ikut bergerak membantu memadamkan api, menghilangkan asap. Semoga usaha kita barhasil,” ujarnya.
BACA JUGA: Akademisi Usulkan SP3 Kasus Bambang Widjojanto, Ini Tanggapan Jokowi
Sebelumnya, seusai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu, Jokowi mengatakan, titik-titik api di lahan gambut sudah seperti bencana musiman. Tiap tahun selalu muncul karena tata kelola lahan gambut yang buruk.
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar mempercepat langkah darurat penanggulangan kebakaran di lahan gambut.
BACA JUGA: Prajurit Koarmatim Gelar Doa Bersama Memohon Kelancaran HUT TNI
“Saya memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemda agar mewajibkan perusahaan membangun embung yang bisa dimanfaatkan untuk perendaman (rewetting) tanah gambut,” katanya melalui fan page facebooknya.
Anggaran yang digunakan dalam pembangunan kanal itu berasal dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Presiden juga memerintahkan TNI yang mobilisasinya cepat untuk terlibat dalam pembangunannya.
Presiden juga meminta agar dilakukan sosialiasasi pada masyarakat tentang dampak dari kebakaran lahan, sehingga mereka tidak lagi membersihkan lahan dengan cara membakar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Korporasi Tersangka Pembakar Lahan, Ini Rinciannya
Redaktur : Tim Redaksi