Jokowi akan Perbaiki Standar Premi KJS

Selasa, 04 Juni 2013 – 12:53 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perubahan terhadap sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS). Perubahan ini untuk mengatasi masalah rendahnya premi dan standar tarif klaim yang menjadi keluhan pihak rumah sakit (RS).

Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, KJS akan menggunakan standar sendiri dalam menentukan tarif penggantian dan premi. Sebelumnya, KJS menggunakan standar BPJS untuk premi dan INA-CBGs milik Kementerian Kesehatan untuk menentukan tarif penggantian.

"Kalau kemarin kan mengacu ke nasional. Nasional kan mengacu ke RSUD di daerah-daerah. Jadi diambil rata-rata, tapi di Jakarta itu mungkin beberapa item itu dirasa kurang oleh rumah sakit. Itu harus diperbaiki lah, kita kan orangnya gampang‬," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/6).

Menurut Jokowi, dengan standar baru ini pihak rumah sakit tidak akan mengalami kerugian lagi saat merawat pasien pengguna KJS. Pasalnya, biaya operasional rumah sakit akan diganti semua.

Saat ini kebijakan mengenai standar baru tersebut masih dalam proses penyelesaian. Jokowi berharap bulan ini perubahan standar tarif dan premi KJS sudah dapat diterapkan.

"Segera, begitu tarifnya jelas, akan dipergubkan," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balap Liar di Cilandak Resahkan Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler