Untuk itu Pemprov DKI melakukan operasi penertiban PKL. Nantinya, para PKL akan dipindahkan ke dalam pasar.
"Di dalam pasar. Karena kalau PKL-nya di luar pasar, pedagang di dalam pasar nggak laku. Dan kita sudah diprotes sama pedagang pasar di dalam. Saya kan ke sana nggak sekali dua kali," ujar Jokowi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/6).
Di dalam pasar, PKL harus membayar biaya sewa kios. Hanya saja, Jokowi mengaku tak tahu persis berapa biayanya.
Sementara itu penertiban PKL di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur tidak terkait dengan keluhan pedagang. Jokowi menjelaskan, penertiban PKL di Jatinegara berhubungan dengan tata kota Jakarta. Pasalnya, keberadaan PKL di Jatinegara menggunakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Jokowi berjanji akan menyiapkan lokasi untuk menampung para PKL yang ditertibkan. Tahun ini Pemprov DKI akan menyiapkan 23 lokasi penampungan.
"Ya, itu tata kota. Tapi kita harus menyediakan tempat untuk PKL. Kira-kira pertengahan tahun ini, kira-kira 23 lokasi," terang mantan Wali Kota Surakarta tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP G-2 Bakal Seumur Hidup
Redaktur : Tim Redaksi