jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sekaligus membicarakan rencana perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagai payung hukumnya.
"Tentu saja akan ada evaluasi total, evaluasi koreksi selama perjalanan ini apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana akan kami perbaiki, akan kami koreksi, akan kami evaluasi," ucap Jokowi.
BACA JUGA: Otonomi Khusus dan Nasib Orang Asli Papua
Hal itu disampaikan Jokowi usai memenuhi janjinya mengundang anak-anak SD asal Papua ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10).
Terkait revisi Undang-Undang (UU) Otsus, pemerintah pusat akan membicarakannya dengan pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat. Bagi Jokowi yang terpenting adalah bagaimana dana Otsus bisa bermanfaat untuk masyarakat di Bumi Cenderawasih. Terutama bagi perbaikan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA: Tak Minta Otonomi Khusus
"Ya rencana (revisi UU Otsus) kami bicarakan bersama dengan pemerintah pusat, dengan pemerintah di tanah Papua. Tapi yang paling penting, Otsus, kemudian dana Otsus itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam