Jokowi: Belanjakan APBN 2020 Secepat-cepatnya

Kamis, 14 November 2019 – 17:51 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan DIPA Kementerian Lembaga dan kepala daerah provinsi di Istana Negara, Kamis (14/11). Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kementerian lembaga maupun pemerintah daerah segera menggunakan alokasi APBN tahun 2020.

Instruksi ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11). Dia juga meminta seluruh pihak mengubah pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama.

BACA JUGA: DPD RI Dorong Presiden Alokasikan Dana Kecamatan pada APBN 2020

"Belanja secepat-cepatnya, kita harapkan sekali lagi yang kemarin saya sampaikan bulan November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering. Padahal ini proyek konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini penggunaannya belanja APBN itu," kata Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam laporannya mengatakan bahwa DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.

BACA JUGA: Keluh Kesah Bupati Ade Yasin di Depan Jokowi soal Kemacetan di Jalur Puncak

Tahun 2020 juga merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sehingga APBN tahun depan memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional di dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045.

Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah mengarahkan lima program prioritas di dalam APBN yang didanai sesuai dengan prioritas tersebut. Kelimanya adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan policy, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.

"Perwujudan strategi APBN 2020 tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah yang menjadi penanggung jawab program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2020," kata Sri Mulyani.

Dia memerinci bahwa belanja negara untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun. Dari keseluruhan belanja negara tersebut, Rp909,6 triliun dialokasikan untuk 87 kementerian dan lembaga. Sementara untuk TKDD, nilainya mencapai Rp856,9 triliun.

"Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi langsung menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler