jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap pasif dalam proses pengangkatan Jaksa Agung. Jika KPK dilibatkan maka lembaga antikorupsi itu akan turut tapi bila tak diminta, KPK tak akan mengajukan diri.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyikapi dilibatkan KPK dalam penyelesian Jaksa Agung.
BACA JUGA: Kejagung Diminta Tunggu Kejelasan Putusan Kasasi IM2
"Sampai hari ini belum ada permintaan dan KPK tentu enggak minta juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/11).
Menurut Johan, Jokowi yang mempunyai wewenang apakah akan melibatkan KPK untuk menyeleksi calon Jaksa Agung. Seleksi itu dilakukan seperti ketika menyeleksi calon menteri Kabinet Kerja.
BACA JUGA: Anggota DPR tak Persoalkan Pulau Susi
"Terserah Pak Presiden apakah mau melibatkan KPK seperti ketika menyeleksi menteri ataukah tidak. Itu kan sepenuhnya hak prerogatif presiden," ucap Johan.
Seperti diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Purdijatno sempat menyatakan bahwa Jokowi telah menyerahkan sejumlah nama calon jaksa agung ke KPK. Kata dia, Jokowi sangat berhati-hati dalam memilih jaksa agung sehingga pertimbangan dari KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sangat penting.
BACA JUGA: SBY Minta FPD Tak Ganggu Pemerintahan Jokowi
Namun kemarin, Tedjo mengaku kalau dia sebenarnya belum mengetahui apakah Jokowi sudah menyerahkan nama calon Jaksa Agung atau belum. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Tes CPNS Olahan Panselnas, Instansi Tinggal Umumkan Saja
Redaktur : Tim Redaksi