Jokowi Beri Kesempatan Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel Satu Bulan

Jumat, 01 November 2019 – 19:46 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Kapolri Jenderal Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan ultimatum untuk Kapolri Jenderal Idham Azis agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam acara ramah tamah dengan jurnalis di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11), Jokowi menyebut batas waktu yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Polri itu sampai Desember 2019 mendatang.

BACA JUGA: Seorang Sahabat Dekat Alfin Lestaluhu Menangis Keras Usai Menabur Bunga

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan, awal Desember," ucap Jokowi.

Ditanya soal kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, karena penyelidikan oleh Polisi sudah cukup lama, suami Iriana itu tidak merespons.

BACA JUGA: Novel Baswedan Pesimistis soal Kapolri Idham Azis, Ini Alasannya

Idham Azis dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jumat pagi. Dia menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk presiden sebagai menteri dalam negeri.

Sebelumnya, Tito juga pernah mendapat ultimatum dari Jokowi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, selama tiga bulan yang berakhir 19 Oktober 2019. Namun, perkara tersebut juga belum tuntas hingga Tito ditunjuk jadi menteri. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler