jpnn.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden buka suara tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan.
Pemerintahan Presiden Jokowi kemudian memutuskan hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah.
BACA JUGA: Usulkan Hak Angket Minyak Goreng, PKS Sentil Omongan Mendag soal Mafia
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, kebijakan itu diambil karena pemerintahan Jokowi peduli terhadap kebutuhan minyak goreng rakyat.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Herman, AKBP Rahman Wijaya Membentuk Tim Khusus
"Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (19/3).
Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.
BACA JUGA: Abdul Rochman Sebut Putusan Hakim Membebaskan 2 Pembunuh Laskar FPI Sudah Tepat
Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih lagi dengan terbitnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Edy menilai potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan makin besar.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut juga perlu pengawasan yang lebih maksimal agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.
“Tantangannya memang sangat besar, tetapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Menurut Edy, KSP bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Presiden Jokowi soal minyak goreng. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam