jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo hari ini juga bertemu dengan sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9).
Dia menilai perilaku korupsi elite politik belum banyak berubah. Penegakan hukum juga belum mampu membuat jera pelaku praktik korupsi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal penangkapan Ketua DPD nonaktif Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita banyak jumpai hal-hal yang jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Penegakkan hukum belum memberikan efek jera. Baik sisi hukuman ataupun sisi tuntutan," ujarnya di hadapan para pakar.
Oleh karena itu, Jokowi meminta pendapat para ahli hukum untuk memberikan masukan soal penataan kembali UU, peraturan pemerintah dan peraturan menteri.
BACA JUGA: Ketua MPR: Konstitusi Harus Menyesuaikan dengan Zaman
Dia ingin gebrakan pemerintah di bidang ekonomi bisa diikuti dengan penataan hukum.
"Termasuk rekomendasi penataan kelembagaan kita, baik di Kemenkumham, Kejaksaan dan KPK. Sehingga penyelesaian di bidang hukum betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan bisa menyelesaikan masalah dalam negeri," tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, tiga mantan hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Maruarar Siahaan dan Harjono. Kemudian, ada pula Saldi Isra, Ganjar Bondan, Chandra Hamzah, Yenti Garnasih serta Yusuf Husein. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ada Berita Buruk, Tapi Jokowi Masih Optimistis
BACA JUGA: KLHK Kaji Pencabutan Izin PT Riau Andalan Pulp and Paper
BACA ARTIKEL LAINNYA... September Ramah di HUT Korlantas Polri
Redaktur : Tim Redaksi