Jokowi Dianggap Tak Patuhi Aturan Pengajuan Cuti

Minggu, 17 Februari 2013 – 20:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang berada di sela-sela kampanye calon gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Minggu (17/2). Foto: Raka Denny/Jawa Pos/JPNN
KENDARI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tak memiliki izin cuti.

"Kami tidak menerbitkan surat izin," kata Gamawan seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Minggu (17/2).

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, surat izin tidak diterbitkan karena pengajuan izin cuti yang dimohonkan Jokowi telat. Kata dia, setiap pengajuan harus dilakukan 12 hari sebelumnya.

Namun, oleh Jokowi aturan ini tidak diindahkan. Gamawan mengatakan izin cuti Jokowi baru masuk Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara kampanye dilakukan Sabtu dan Minggu (16-17/2).

"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2/2013) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi juru kampanye bagi pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang tengah bertarung di Pilkada Jawa Barat 2013, Minggu (17/2). Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama 2 hari. (lina/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Bayi Ditemukan di Selokan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler