Jokowi Didesak Copot Kadis Perhubungan

Dianggap Lindungi Mafia Proyek Pengadaan Kapal

Kamis, 10 Januari 2013 – 19:04 WIB
Aksi Kamerad yang mendesak Gubernur Jokowi mencopot Kadis Perhubungan di Jakarta, Kamis (10/1). Foto: Getty Images
JAKARTA -  Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi di depan Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka menuntut agar Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Udar Prastono dan Kepala UPT Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, Drajad Adhyaksha untuk mundur dari jabatannya karena diduga melindungi mafia-mafia proyek dermaga apung, shelter dan pengadaan kapal.
 
“Kami menduga pembuatan dermaga apung yang sampai saat ini tidak jadi, ada permianan mafia di dinas perhubungan dengan pelaksana proyek. Karena pembangunan masih 70 persen, sementara anggaran sudah diminta 100 persen, termasuk pembuatan kapal yang belum jadi,” kata Koordinator Presedium KAMERAD, Haris Pertama saat orasi, Kamis (10/1).
 
Haris menilai jika proyek-proyek tersebut ada pelanggaran karena Kadis Perhubungan  selaku penguasa anggaran tidak melakukan tindakan dan terkesan tutup mata. “Jangan-jangan Udar juga kecipratan uang haramnya. Padahal jelas sekali, proyek tersebut selesai tidak selesai harus berhenti pada tanggal 27 Desember, tapi sampai sekarang proyek tersebut masih berlangsung dan terkesan dikebut,” tegasnya.
 
KAMERAD berjanji akan melaporkan kasus ini kepada Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki T Purnama. “Kami meminta kepada Jokowi dan Ahok untuk memecat Udar karena terindikasi korupsi dan melindungi mafia-mafia proyek,” tegasnya.
 
Haris juga akan membawa kasus ini ke penegak hukum. “Kami juga meminta kepada kejaksaan, KPK dan BPK untuk mengudit dan memeriksa 3 proyek besar senilai hampir 60 miliar rupiah, karena terindikasi ada kerugian Negara,” tegasnya.
 
Tidak hanya Udar, Haris juga mendesak agar Kepala UPT Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, Drajad Adhiyaksa untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam korupsi di Dinas Perhubungan. “Jika ini dibiarkan warga pulau akan semakin terpinggrikan, karena ulah mafia-mafia seperti Drajad,” tandasnya.

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Pulau Seribu, Selamet kepada wartawan, Jumat (28/12) mengungkapkan  ada lima proyek yang tidak rampung dari batas waktu yang sudah ditentukan. Salah satunya Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Dermaga  di Pulau Untung Jawa dan beberapa proyek lainnya seperti puskesmas, dan pengerukan.

“Selesai tidak selesai, tanggal 25 Desember itu semua pembangunan di Pulau harus di stop. Tidak ada lagi pengerjaan dalam bentuk apapaun. Untuk melanjutkan harus ada lelang kembali,” kata Slamet.
 
Selamet menduga akan ada kongkalingkong antara pengusaha dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, dengan pekerjaan belum selesai akan membuka ruang terjadinya tawar menawar antara penagih anggara dengan pelaksana proyek. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JLNT Antasari-Blok M Diujicoba Pekan Depan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler