jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk membentuk tim investigasi dalam mengusut tuntas penembakan pendeta Yeremia Zanambani yang tewas di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020 pukul 18.00 WIB.
Staf Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Achmad Fanani Rosyidi menyatakan, peristiwa yang dialami pendeta Yeremia menambah daftar kasus kekerasan terhadap orang asli Papua yang terus berulang dan tidak ada penyelesaian sama sekali.
BACA JUGA: Pendeta Yeremia Tewas Diduga Ditembak KKB, TNI-Polri Bentuk Satgas Nemangkawi Buru Pelaku
"Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi dalam pembunuhan Pendeta Elisa Tabuni pada 16 Agustus 2004 di Puncak Jaya. Kemudian, Pendeta Gimin Narigi yang juga tewas tertembak di wilayah Mapenduma pada 18 Desember 2018," kata Achmad Fanani, Rabu (30/9).
Menurutnya, investigasi terhadap kasus penembakan yang dialami pendeta Yeremia harus dilakukan dalam rangka pengungkapan peristiwa yang diduga sebagai unlawful killings (pembunuhan di luar hukum).
BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Kaburnya Napi Cai Changpan dari Lapas Tangerang, Parah!
Achmad Fanani menegaskan, investigasi harus ditujukan demi mengungkap fakta peristiwa dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia.
"Upaya pengungkapan dan investigasi harus dilakukan secara terbuka, imparsial, melibatkan orang-orang ahli hukum dan hak asasi manusia yang independen dan berpengalaman. Bahkan, investigasi ini juga harus melibatkan atau mengakomodasi kalangan gereja/aktivis HAM di Papua," tambah Achmad.
BACA JUGA: Sepenggal Cerita Mobil Dinas Letjen Ahmad Yani Korban G30S/PKI
Dengan komposisi tersebut, Tim investigasi bisa berpengaruh penting dalam menemukan hasil dan penerimaan dari masyarakat Indonesia, khususnya untuk masyarakat Papua.
"Jika investigasi tidak serius dilakukan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pemajuan dan perlindungan HAM di Papua. Pendeta di mata masyarakat Papua memiliki peran yang sentral dalam kehidupan keagamaan dan sosial," papar Achmad.
Ia menuturkan, ada banyak relasi dan hubungan emosional antara masyarakat Papua dengan pendeta. Tak hanya sekadar untuk kegiatan keagamaan, tetapi para pendeta juga sudah masuk ke dalam ruang lingkup adat dan sosial.
"Tim investigasi yang dibentuk oleh Presiden harus dapat mengidentifikasi saksi-saksi dan atau korban yang terkait dengan peristiwa. Karena ada juga dugaan pengusiran penduduk, yang mengungsi ke kampung-kampung yang lain. Sehingga ada kewajiban pemerintah untuk melindungi saksi-saksi dan atau masyarakat yang sempat mengungsi ke kampung-kampung sekitar Hitadipa," katanya.
Selain membentuk Tim Investigasi, Achmad juga menegaskan bahwa presiden harus berupaya menyiapkan dan memfasilitasi pemulihan hak-hak saksi dan atau korban yang berasal dari wilayah Hitadipa yang mengungsi. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya