Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Kaburnya Napi Cai Changpan dari Lapas Tangerang, Parah!

Kamis, 01 Oktober 2020 – 00:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Napi kasus narkoba asal Cina Cai Changpan alias Cai Ji Fan, terlebih dulu mencuri ponsel milik rekan satu selnya sebelum kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

"Keterangan dari teman satu sel, dia bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa ponsel miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).

BACA JUGA: Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Polisi Selidiki Keterangan Petugas CCTV, Aneh, Katanya Tidur

Lebih lanjut Yusri mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran di lapangan dan terus menggelar analisa dan evaluasi terhadap perkembangan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan.

"Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, tapi setiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi perkembangan situasi," tambahnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Hafidz Alwy Akhirnya Ditemukan, tetapi...

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk memburu Cai Changpan.

Meski demikian, Yusri tidak bisa membeberkan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh tim kepolisian, karena hal tersebut adalah bagian dari teknik penyidikan kepolisian.

BACA JUGA: Sindiran Anak DN Aidit untuk Petinggi KAMI, Menohok Banget!

Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas.

Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.

Polda Metro Jaya kini telah melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler