jpnn.com - Pasangan capres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla diminta tidak menganggap remeh gugatan yang diajukan kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi.
"Jokowi bisa terancam batal jadi presiden kalau MK memenangkan Prabowo," ungkap pemerhati politik dari UIN Syarief Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).
BACA JUGA: Oknum BNP2TKI Diyakini Terlibat Pemerasan TKI
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat. Apalagi, jika terbukti ditemukan terjadi kecurangan dalam proses Pilpres 2014 sebagaimana yang dipermasalahkan kubu Prabowo-Hatta.
"Kalau Prabowo dengan mudah membuktikan kecurangan pilpres, Jokowi harus waspada," kata Pangi.
BACA JUGA: Insiden Open House di Kediaman JK Mengundang Keprihatinan
Dia menambahkan, gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta menjadi peringatan dini bagi pasangan Jokowi-JK.
"Intinya Jokowi jangan mengangap remeh pengajuan kecurangan pilpres ke MK oleh kubu Prabowo," tegasnya. (why/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi-JK Perlu Menteri yang Punya Loyalitas Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Open House di Kediaman JK, 1 Tewas, 6 Terluka
Redaktur : Tim Redaksi