Jokowi Dikritik Anggota Komite HAM PBB, Timnas AMIN: Tamparan Keras

Senin, 18 Maret 2024 – 13:03 WIB
Juru bicara tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden RI Joko Widodo dalam Pilpres 2024.

Menanggapi hal itu, Juru bicara tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena menyebutkan bahwa kritikan tersebut adalah tamparan keras.

BACA JUGA: Gugat DPR dan Jokowi, AMAN Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

“Tentu kita perlu melihat ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah, di mana isu yang harusnya menjadi isu domestik menjadi perhatian internasional,” ucap Billy, Minggu (18/3).

Menurut dia, orang yang menyampaikan isu di forum PBB tersebut pastinya yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga tak sembarang mengkritik.

BACA JUGA: Ramalan Presiden Jokowi, Minyak Merah Bakal jadi Tren Baru

“Kita juga perlu lihat dalam kacamata internasional bagaimana Indonesia harus berperan lebih aktif untuk menjelaskan situasi apa yang terjadi di negerinya ke kancah internasional,” kata dia.

Billy menuturkan, hal lain yang patut dipertanyakan adalah bagaimana komitmen Indonesia terutama presiden untuk hadir di forum-forum internasional.

BACA JUGA: Suara PDIP Anjlok, Hasto Bicara Kerusakan Demokrasi yang Dilakukan Jokowi

“Dengan teguran semacam ini saya rasa selesai tanggal 14 Februari pun perhatian publik bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri terus meningkat,” tuturnya.

Sebelumnya, kritikan Ndiaye itu dikatakan dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3) lalu.

Dia mulanya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diubah di menit-menit akhir pendaftaran.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," ucap Ndiaye dalam sidang tersebut. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler